Siak, lintas10.com-Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kampung Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak mempertanyakan pembangunan rumah layak huni (RLH) yang di Kampung tersebut. Pengurus beranggapan tidak ada tranparasi anggaran pelaksanaan pembangunan, pasalnya rumah layak huni yang di bangun pada tahun 2018 di jalan pendidikan belum di tempati pemiliknya. Adapun alasannya disebabkan sarana belum ada, seperti septiteng wc, Dapur.
“Sesuai konfirmasi kita ke kepada pemilik rumah kenapa belum di huni dikarenakan MCK nya tidak ada, selain itu lantai kamar belum di keramik termasuk dapur tempat masaknya sementara ruang tamu di keramik hingga sampai saat ini,” ujar Bendahara LPM Hendrik Napitupulu didampingi Ketuanya Kamis (18/12/2020).
Dengan adanya bantuan untuk warga kurang mampu itu kata Hendrik sangat membantu. Namun dalam pengerjaannya sebagai mitra dari Pemerintah Kampung hendaknya transparan.
“Sejauh ini berapa anggarannya saja kami tidak tau, berulang kali di tanyakan namun mereka pihak Pemerintah Kampung tak mau terbuka, katanya bukan urusan kami,” sebut Hendrik diamini ketuanya.
Ditempat terpisah Penghulu kampung Pinang Sebatang, Bambang ketika dikonfirmasi mengatakan, rumah layak huni itu terealisasi dengan mengusulkan melalui proposal, terkait di huni atau tidak dihuni itu tergantung pemiliknya.
“Dan pembangunan nya itu bukan dana Desa tapi dana Propinsi, Untuk perencanaan pembangunan itu Pemerintah Propinsi yang mengatur semuanya,” jelasnya.
Dikatakan Penghulu realisasi RLH 11 unit dibangun tahun 2018.
“Jadi kalau ada warga belum mendapat diminta untuk sabar menunggu gilirannya,” tandas Bambang. (Tim)