2 Penghulu dan 1 Direktur BUMKAM di Siak Buat SPJ Fiktif, LHP Sudah di Serahkan ke Penegak Hukum

Siak781 kali dibaca

Siak,lintas10.com- Ada 2 Kampung dan 1 badan usaha kampung (BUMKAM) yang bermasalah dan laporan hasil pemeriksaan sudah diserahkan ke Audit Penegak Hukum.

Hal itu disampaikan kepala Inspektorat Pemerintah Daerah Siak Fally Wundaresto ketika dikonfirmasi lintas10.com Selasa (9/7/2019) ketika ditemui di gedung DPRD Kabupaten Siak.

“Hasil pemeriksaan keuangan pengelolaan Alokasi Dana Desa bahwa kampung Buantan Lestari kecamatan Bungara dan Kampung Kerinci Kanan kecamatan Kerinci Kanan fiktif,” ujar Fally.

Lanjutnya uang yang berasal dari ADD tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh penghulu.

“Temuan yang di fiktifkan anggaran ADD berkisar ratusan juta rupiah,” kata Falyy.

Untuk BUMKAM yang bermasalah dan sudah juga diserahkan laporan hasil pemeriksaan nya ke audit penegak hukum BUMKAM Kampung Sialang Sakti.

“Direktur BUMKAM kampung Sialang Sakti akan menjadi tersangka oleh penegak Hukum, hasil dari pemeriksaan kami,uang BUMKAM yang sudah di kembalikan nasabah melalui pengurus tidak langsung di masukan ke kas, dan laporan mereka Fiktif,” tandas Fally.(sht)

Baca Juga:  Wah... Tamatan SMA Dominasi Jumlah Terbanyak Pencari Kerja Di Kabupaten Siak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.