Kalapas Indra Kesuma juga menambahkan, pihaknya telah melakukan pendampingan kepada kedua napiter tersebut dengan penyerahan kepada Bapas Sibolga dan Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan dengan pengawalan dari Densus 88, Kodim 0212/Tapanuli Selatan dan Polres Kota.
“Saya berharap semoga setiap pembinaan yang telah diberikan dan program integrasi mampu memberikan kesempatan kepada napiter untuk kembali bisa diterima dan bisa berinteraksi dimasyarakat,” Ucap Kalapas. (Hms)