19 Organisasi Masyarakat dan Organisaai Kepemudaan Riau Deklarasi Anti Money Politic

Pekanbaru418 kali dibaca

Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan menyampaikan harapan bahwa “Deklarasi ini bukan hanya seremonial, namun kita semua yang telah mendeklarasikan anti money politic ini benar-benar bisa menolak money politic dan mengajak masyarakat untuk ikut menolak politik uang ini agar Pilkada yang bermarwah dapat terwujud di Provinsi Riau.

Ketua Banser Riau, Purwaji juga menyampaikan,“jangan sampai organisasi masyarakat dan organisasi kepemudaan yang mendeklarasikan anti money politic ini sampai melanggar dan diproses oleh penegak hukum karena melanggar aturan dalam Pemilihan Kepala daerah,” tegasnya.

Dihadapan Forkompinda Provinsi Riau dan 19 organisasi Masyarakat serta Organisasi Kepemudaan Riau, Rusidi menyampaikan dengan Deklarasi Masyarakat Peduli Pemilu anti Money Politic ini memunculkan harapan baru yaitu Zero Money Politic di Provinsi Riau khususnya.

“Saya yakin dengan semangat bersama untuk menolak Money Politic oleh seluruh masyarakat, cita-cita kita untuk mewujudkan Pemilu yang berkulitas dan berintegritas dengan harapan baru Zero Money Politic,” tuturnya.

Rusidi menyadari jika pihaknya memiliki personil pengawas yang terbatas dalam melakukan pengawasan secara menyeluruh. Oleh sebab itu perlu dukungan dari masyarakat yang peduli terhadap Pemilu.

Ini merupakan amanat UU 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah yaitu pada pasal 131 ayat (1) dan (2) yang menjadi dasar diselenggrakannya kegiatan ini.

Dimana dalam Pasal 131 ayat 1 berbunyi, “untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan Pemilu atau Pemilihan dapat melibatkan partisipatif masyarakat.”

Adapun bentuk pengawasan partisipatif masyarakat yang dimaksud sebagimana yang dijelaskan Pasal 131 ayat 2 yakni Pengawasan di setiap tahapan, Pendidikan politik bagi pemilih, Survey atau jajak pendapat, Penghitungan cepat Pemilu atau pemilihan boleh dilakukan oleh masyarakat.

Baca Juga:  Ini Harapan Penghulu Sengkemang Pada Pelaku UMKM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.