PANGLIMA TNI: PRAJURIT DAN PNS TNI WAJIB LAPORKAN SPT TAHUNAN TEPAT WAKTU

Lintas Jabodetabek709 kali dibaca

“Terobosan tersebut sudah selayaknya diapresiasi oleh setiap warga negara selaku wajib pajak dengan kemajuan teknologi informasi yang memudahkan dalam melaksanakannya, terlebih di era informasi digital yang membuat wajib pajak terbiasa,” ungkap Panglima TNI.

Dihadapan awak media, Panglima TNI menyampaikan, bahwa pelaksanaan kewajiban membayar pajak secara simbolis sudah dilaksanakan pada hari ini dan selanjutnya akan diikuti seluruh prajurit TNI. “Saya beserta Kasal, Kasau, dan Wakasad telah melaksanakan kewajiban menyampaikan laporan perpajakan dengan menggunakan sistem e-filling. Hal ini membuktikan bahwa TNI berkomitmen untuk mematuhi aturan dalam rangka mendukung pembangunan nasional,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Pajak, Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan mengapresiasi langkah Panglima TNI menyampaikan SPT Tahunan melalui sistem e-filling dan berharap agar hal tersebut bisa dijadikan contoh bagi seluruh jajaran TNI dan masyarakat lainnya.

“Kami berterima kasih kepada Panglima TNI yang telah melaporkan SPT Tahunan jauh lebih awal dari jatuh tempo, semoga ini menjadi contoh bagi masyarakat luas,” ucap Robert. (ES265)

Baca Juga:  Paguyuban Demak Bintoro Nusantara gelar Halal Bihalal di Aula Gedung Utama Kemendes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.