PANGLIMA TNI: PRAJURIT DAN PNS TNI WAJIB LAPORKAN SPT TAHUNAN TEPAT WAKTU

Lintas Jabodetabek709 kali dibaca

JAKARTA, lintas10.com – Membayar pajak merupakan bentuk peran serta tidak langsung warga negara dalam pembangunan nasional. Kewajiban sebagai Prajurit dan PNS TNI diharuskan melaporkan SPT Tahunan dengan baik dan tepat waktu.

Hal tersebut dikatakan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. pada acara pelaporan SPT tahunan PPh Wajib Pajak orang pribadi yang dihadiri Kasal, Kasau, Wakasad, dan pejabat tinggi Mabes TNI di Ruang Hening Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (6/3/2018).

Panglima TNI mengatakan, bahwa setiap warga negara yang mempunyai penghasilan, wajib membayar Pajak Penghasilan (PPh), walaupun terdapat nilai tertentu yang dinyatakan sebagai penghasilan tidak kena pajak, bukan berarti seorang warga negara tidak memperhatikan kewajiban perpajakannya.

“Prajurit dan PNS TNI selaku warga negara yang baik, harus melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak penghasilan,” ucapnya.

Lebih lanjut Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyampaikan,bahwa dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan prajurit dan PNS TNI telah difasilitasi oleh negara melalui organisasi TNI dalam rangka pembayaran pajak penghasilan, namun demikian, masih terdapat kewajiban yang tetap melekat pada diri pribadi setiap prajurit dan PNS TNI sebagai wajib pajak.

“Kewajiban tersebut adalah untuk melaporkan pelaksanaan pembayaran pajak yang menjadi tanggungannya setiap tahun kepada negara,” katanya.

Karena itu, kata Panglima, untuk pelaksanaan kewajiban perpajakan, Ditjen Pajak, Kemenkeu, telah membangun sistem pelaporan yang memudahkan setiap wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya menyampaikan laporan perpajakan dengan menggunakan sistem e-Filling.

“Melalui pengisian dokumen secara elektronik, diharapkan setiap wajib pajak dapat lebih efektif dan efisien dalam pelaporan, karena dapat diisi dimanapun, kapanpun, tanpa harus secara fisik hadir di Kantor Pelayanan Pajak terdekat,” ujarnya.

Baca Juga:  Pangdam XII/Tpr Gelar Doa Bersama Dengan Anak Yatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.