1 Tersangka dan 2 Penadah Curanmor Berhasil Dibekuk Unit Reskrim Polsek Tualang

Hukrim376 kali dibaca

TUALANG, lintas10.com- Jajaran unit Reskrim Polsek Tualang berhasil menangkap 3 orang pelaku curanmor sabtu 4 maret 2017 lalu.

Kapolres Siak AKBP Restika Pardamaian Nainggolan SIK ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Tualang Kompol Ali Damar Siregar didampingi Kanitreskrim AKP Yusuf Purba Rabu (8/3/2017) membenarkan telah menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor.

“Tersangkanya masing-masing juan warga jl.mandi angin rt 05 rw 02 kampung pinang sebatang timur kecamatan Tualang kabupaten Siak bersangkutan merupakan pelaku utama, Doni Damara warga jl. Datuk setia amanah rt 01 rw 03 desa telaga samsam kecamatan Kandis kabupaten Siak sebagai penadah, Jimmi, warga jl. Mandau km.42 desa danau lancang , kecamatan Tapung hulu kabupaten Kampar sebagai penadah,” ujar Kanit.

Lanjutnya adapun penangkapan ketiga pelaku Pada hari Sabtu tgl 04 maret 2017 sekira pukul 03.00 wib ada informsi ada pelaku curanmor , kemudian tim opsnal reskrim tualang langsung melakukan pengecekan di lokasi dan langsung mengamankan yang diduga pelaku.

“Kita lakukan interogasi dan kemudian dari informasi didapatkan bahwa barang bukti berupa sepeda motor sudah di jual ke kandis , tim opsnal langsung berangkat ke kandis untuk mencari bb dan penadah dan di kandis tim opsnal berhasil menangkap para tersangka yang kemudian tim opsnal melakukan pencarian BB di daerah tapung hulu kabupaten Kampar sepeda motor merek honda supra x 125 warna biru silver,” kata Kanit.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku serta barang bukti sudah diamankan dimapolsek Tualang.

“Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut,” tandas perwira berpangkat Ajudan Komisaris Polisi (AKP) tersebut. (Sht)

Baca Juga:  Polres Kuansing Gelar Peringatan Nuzulul Qur'an, Inilah Hikmahnya 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.