Dikatakan Rambe Setelah mengalami ancaman dan teror yang dialaminya,SM Rambe pun keesokan harinya mengajak salah seorang Pengacara Haris Nixcon Tambunan SH menemui Kasat Narkoba AKP Marajungjung Siregar untuk melakukan tindakan terhadap si Gembong yang sudah diketahui masyarakat umum setempat merupakan Bandar Besar yang sedari awal tidak pernah dimasalahkannya.
Ironisnya,pasca hancurnya Mobilnya,sejumlah wartawan yang bertugas di Kabupaten Labuhanbatu baik media cetak dan elektronik membentuk Forum Solidaritas Anti Kekerasan Wartawan ber Audensi ke beberapa Kantor OKP/Ormas salah satunya ke Kantor Pemuda Pancasila melaporkan bila ada pelakunya dari anggota maupun Kader,agar tidak di bela.
“Kita tidak mau terulang lagi pada rekan-rekan se propesi saya atas kejadian yang menimpa saya ini, untuk itu saya berharap kita dapat dilindungi oleh aparat, karena, dalam peliputan yang kita kerjakan dilindungi UU Nomor 40 tahun 1999,untuk itu jika kita sepakat agar membuat suatu Forum Solidaritas Anti Kekerasan Wartawan,”kata SM Rambe yang sangat mengetahui kali sepak terjang si Gembong sedari awal pencuri Pinang hingga sekarang kaya raya gonta ganti Mobil membangun Ruko,Rumah sewa sebagai modus “cuci uang”.
Ditempat terpisah Wakil ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Siak Provinsi Riau M.Soleman Sihotang ketika dimintai komentarnya menyayangkan sikap aparat yang tidak cepat tanggap menangani kasus tersebut apalagi menyangkut pada seorang wartawan.
“Kita sangat menyayangkan hal itu terjadi dan menimpa rekan wartawan yang bertugas di Kabupaten Labuhan Batu, ini sudah jelas pidana harus di usut secara tuntas oleh penegak hukum,” ujar Soleman.
Ditambahkan Sihotang ia meminta kepada penegak hukum segera menuntaskan kasus tersebut jangan sampai ada kesan dibiarkan begitu saja.