1.182,17 Hektar Sawit Rakyat di Palas dapat bantuan peremajaan tanaman

Kabid Perkebunan, Insan Maladi Harahap mengatakan bahwa persyaratan program peremajaan sawit rakyat itu diantaranya termasuk usia tanaman di atas 25 tahun, produksi dibawah 10 ton/hektar/ tahun saat umur tanaman 7 tahun, atau yang menggunakan bibit asal-asalan.

Disamping itu juga luasannya terbatas, maksimal hanya empat hektar per KK dan minimal 50 hektar per kelompok tani atau kelembagaan. (Id)

Baca Juga:  Iwan Roy SH : Dugaan Korupsi E-Learning Siak Terdakwa Syopian Tahap Sidang Pemanggilan Saksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.