Selanjutnya disampaikan bahwa menjadi Pahlawan Masa Kini dapat dilakukan oleh siapapun Warga Negara Indonesia, dalam bentuk aksi-aksi nyata memperkuat keutuhan NKRI, seperti menolong sesama yang terkena musibah, tidak melakukan provokasi yang dapat mengganggu ketertiban umum, tidak menyebarkan berita hoax, tidak melakukan perbuatan anarkis atau merugikan orang lain dan sebagainya.
“Jika dahulu semangat kepahlawanan ditunjukkan melalui pengorbanan tenaga, harta bahkan nyawa. Sekarang untuk menjadi pahlawan, bukan hanya mereka yang berjuang mengangkat senjata mengusir penjajah, kita juga bisa, dengan cara menorehkan prestasi di berbagai bidang kehidupan, memberikan kemaslahatan bagi masyarakat, membawa harum nama bangsa di mata Internasional,” tuturnya.
Untuk itu, jangan biarkan keutuhan NKRI yang telah dibangun para pendahulu negeri dengan tetesan darah dan air mata menjadi sia-sia. “Jangan biarkan tangan-tangan jahil atau pihak yang tidak bertanggungjawab merusak persatuan dan kesatuan bangsa. Jangan biarkan negeri kita terkoyak, tercerai berai, terprovokasi untuk saling menghasut dan berkonflik satu sama lain,” pungkasnya.
Sumber: Puspen TNI
Editor: ES265