Tindakan Apri Budi Melaporkan Media Kepolda Sumut dianggap Melampaui Batasan Kewenangan Ketua Golkar Sumut

Lintas SUMUT1,322 kali dibaca

Lintas10.com, MEDAN – Partai Golkar Sumut mencatat sejumlah kesalahan yang dilakukan oleh Apri Budi dengan mengatasnamakan Partai Golkar. Kasus terakhir, ketika pegiat salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ini mengadukan sejumlah media ke Polda Sumut terkait viralnya berita bendera berwarna kuning yang dicabut oleh Walikota Medan Bobby Nasution.

Pengurus Partai Golkar Sumut, Jaya Bakti  menyebutkan bahwa Apri Budi bukanlah pengurus partai golkar sejak tahun 2019 silam. Jadi menurutnya tak pantas bertindak membawa – bawa nama Partai.

“Dia tak berhak membuat tindakan apapun di luar dengan mengatasnamakan Partai Golkar. Apri Budi hanya Kader, bukan salah satu pengurus partai,” tutur pengurus Partai Golkar Jaya Bakti, Rabu (21/06/2023).

Tindakan Apri Budi yang mengadukan 4 portal berita ke Polda Sumut dinilai telah melampaui batas dan sangat tidak pantas, sebab ia bukanlah pengurus partai golkar.

Bukan itu saja, apa yang dilakukannya telah melebihi kewenangan dari Musa Rajekshah sebagai Ketua DPD Golkar Sumut kata dia.

“Partai Golkar ini partai yang besar. Kalau ada orang yang mengaku sebagai kader Golkar, ya sah – sah saja. Karena aku pribadi saja, ketika naik gojek kadang driver itu suka ngomong kalau dia juga kader Golkar,” sindir Jaya Bakti saat ditemui di Kantor DPD Partai Golkar Sumut, Jalan Sudirman, Medan, Selasa (20/6/2023).

Diakui Jaya, Apri Budi memang pernah bergabung dengan Partai Golkar dan masuk sebagai pengurus, tetapi tidak pernah menjabat dalam satu periode.

“Dia (Apri Budi) masuk hasil revitalisasi. Jadi apa yang diadukannya tak mendasar, karena dia bukan pengurus Golkar lagi,” pungkas Jaya Bakti seraya menyatakan saat ini Apri Budi tidak masuk di Pengurusan Golkar manapun mulai dari tingkat Desa, Kabupaten/ Kota, Provinsi maupun pusat.

Baca Juga:  Polsek Medan Tuntungan Bentangkan Himbauan Kepada Masyarakat Untuk Tidak Bermain Judi, Cek Faktanya !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.