Adapun dalam kegiatan Operasi Pemberantasan Aksi Premanisme yang menjadi target sasaran di sejumlah Tempat Sentra Usaha di wilayah Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Tak hanya itu saja, petugas parkir yang tidak dilengkapi surat tugas yang sah diamankan lantaran terbukti melakukan aksi pungli per parkiran terhadap masyarakat, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa uang hasil pungli dengan berbagai pecahan nominal.
Sumber: Humas Polres Jakbar
Editor: Benz