Labura,lintas10.com-Kepolisian dari Polsek Aek.Natas Resor Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemeras Jalanan yang sengaja mengintai sasaran korbannya khusus Sopir Truck.
Info yang didapat kru lintas10.com dari Mapolsek menyebutkan tersangka sering melakukan pemerasan dan ancaman.
Tersangka BIMA,(26) warga Dusun kampung baru Desa terang bulan Kec. Aek Natas Kab. Labura.
Diringkus Polisi Pada hari Senin tanggal 07 Oktober 2019 sekitar pukul 20.00 wib, menyusul datang pelapor an. Landimer Sihotang ke Polsek Aek Natas, bahwa ketika pelapor melintas di Jalinsum Terang Bulan dengan mengenderai truk Cold disel di kejar dan diberhentikan oleh 2 orang lelaki mengenderai sepeda motor.
Saat itu,pelapor diancam dengan menggunakan sebilah parang dan di minta untuk menyerahkan uangnya.Karena merasa ketakutan, pelapor memberikan uangnya sebesar Rp 2.750.000,- kepada 2 org pelaku yang saat itu tidak dikenal korban.
Kapolsek.Aek Natas Iptu Jhon Pasaribu kepada lintas10.com membenarkan adanya peristiwa kriminal tersebut.
Mendapat laporan , Team opsnal Reskrim Polsek Aek Natas, langsung menuju ke Tkp dan melakukan lidik, sekira pukul 21.00 wib, satu orang Tersangka berhasil di amankan di sebuah warung di Jalinsum titi Kembar Kel. Bandar Durian Kec. Aek Natas.
Dari Tersangka di amankan uang milik Pelapor sebesar Rp. 1.450.000.-, Tersangka di bawa ke Mapolsek Aek Natas dan Team Opsnal melakukan pencaharian terhadap 1 orang lagi yang merupakan kawan dari Tersangka.(Budi Aw/Si Rambe)