PEKANBARU,lintas10.com- Dalam menjaga kesucian bulan Ramadhan serta untuk menjamin rasa aman bagi masyarakat kota Pekanbaru, Polresta Pekanbaru melaksanakan Kegiatan rutin yang Ditingkatkan.
Kegiatan rutin yang biasa di sebut Cipta Kondisi / Cipkon ini dipimpin oleh Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi P, S.I.K dengan diikuti oleh 30 personil gabungan Lantas, Sabhara, Reskrim, Narkoba, Intel dan Binmas.
Kegiatan Cipta Kondisi ini diawali dengan mendatangi Cafe yang terletak di Jl. Mustika Kec. Limapuluh Pekanbaru. Di cafe milik sdr. Ronal ini, petugas menemukan adanya live musik yang dapat mengganggu ke khusukan warga dalam melaksanakan ibadah sebab letaknya berdekatan dengan Mesjid. Setelah diberi himbauan oleh Wakapolresta Pekanbaru AKBP EDY SUMARDI PRIADINATA, S.I.K selanjutnya dengan penuh kesadaran pemilik cafe berjanji tidak akan menghidupkan lagi live musiknya selama bulan Ramadhan.
“Kami menghimbau agar pengelola Cafe untuk menghargai masyarakat yang melaksanakan ibadah dengan tidak menghidup kan live musik,” ujar AKBP Edy.
Selanjutnya kegiatan Cipta Kondisi bergeser dengan memilih sasaran Hotel Holiday yang terletak di Jl. Tanjung Datuk ujung Kec. Limapuluh Pekanbaru. Dari tempat tersebut petugas melakukan Pengecekan terhadap muda mudi yang sebagian besar tidak memiliki KTP berikut sepeda motor yang mereka bawa.
Salah seorang tokoh masyarakat yang juga ketua RT setempat bernama bpk. RAJA HASYIM mengatakan bahwa inilah manusia manusia yang membuat resah masyarakat sekitar Tanjung datuk yang kami sendiri tidak tahu darimana asalnya dan menurut kami mereka ada yang terlibat Narkoba, Curanmor bahkan perampokan.
Ketua RT 01 RW 05 Kel. Tanjung Rhu Kec. Limapuluh Pekanbaru ini menambahkan lagi bahwa mereka senang dan mendukung kegiatan yang dilaksanakan oleh Polresta Pekanbaru ini dan berjanji akan berkoordinasi kedepannya guna menekan penyakit masyarakat yang ada ditempatnya.