Tapi semuanya peraturan yang telah ditetapkan bahkan diharuskan tersebut terkesan tidak dipatuhi dan dilanggar.
Dari Pantauan Lintas10.com Kalteng dilapangan, Selain proyek tersebut, adapun masih banyak juga proyek lainnya yang ada dan sedang berlangsung di tahun anggaran 2017 APBD Kabupaten Seruyan, Dimana terlihat selain tidak menggunakan papan proyek, juga ada didalam satu wilayah proyeknya banyak cunan hanya menggunakan satu perusahaan saja, seolah olah terlihat pada pengaplingan proyek.
Pemerintah Setempat sepertinya rileks dan terkesan tutup mata menanggapi hal tersebut, bahkan saat dikonfirmasi Kepala Dinas PU Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan, Ir.Manginte, tidak bisa ditemui bahkan bisa dikatakan sulit untuk dikonfirmasi, kayanya orang yang kebal akan segalanya.
Bahkan padahal Warga pun sudah pernah dan sering melakukan teguran secara lisan mengenai banner atau papan proyek tersebut, dan hal pada pelaksanaan pekerjaan lainnya yang tidak sesuai aturannya atau menyimpang, namun sampai saat ini jarang dan tidak ada tanggapan, maupun tindakan tegas yang pada diambil. Diharapkan Pemerintah daerah Kabupaten Seruyan dapat nemberikan sangsi tentang perihal ini, dan aparat hukum yang terkait dapat segera mengambil sikap tegas dan menindaklanjutinya sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku, agar tidak terkesan jalan ditempat dan tutup mata.
Karena kuat diduganya anggaran dari negara yang berasalkan dari uang rakyat dengan bertujuan untuk pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat menjadi ajang korupsi atau mencari keuntungan baik secara pribadi maupun bersama-sama oleh oknum-oknum yang telah melanggar peraturan dan undang-undang yang telah ditetapkan dalam petunjuk pelaksanaan ataupun petunjuk teknisnya.(Fathul Ridhoni).