“Saya harap agar tidak terjadi hal yang serupa, kepada semua Pemda untuk selalu memantau kondisi bangunan sekolah. Ketika ada tanda-tanda kerusakan, pihak sekolah bisa melaporkan kepada dinas pendidikan setempat agar segera diperbaiki. Semua ini untuk kenyamanan dan keamanan siswa dalam proses belajar mengajar,” harapnya.
Untuk proses rehabilitasi sekolah yang rusak, kebijakan penanganan pascainsiden ini akan dilakukan oleh pemerintah daerah. Saat ini, tim dari Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Jawa Timur telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Perencanaan Umum Kota Pasuruan untuk mendalami penyebab rubuhnya bangunan SDN Gentong.
“Saya sudah kirimkan tim dari Inspektorat Jenderal ke lokasi. Saya juga memikirkan bagaimana kita bisa menghindari hal ini tidak terjadi lagi, dan tentunya investigasi akan terus berjalan. Harapan saya adalah dengan menciptakan suatu sistem pemantauan yang lebih baik, dan kita bisa menghindari hal ini tidak terjadi lagi,” pungkas Mendikbud.
Sumber: Humas Kemendikbud
Editor: Benz