Pekanbaru, lintas10.com – Polda Riau kembali ukir prestasi dalam pengungkapan peredaran Narkoba.
Pada kasus pertama amankan 2 pelaku dan BB sabu 20 kg.
Berawal hari Senin (12/10) sekira jam 08.20 wib Tim melakukan pengejaran terhadap sebuah Mobil Avanza warna putih Plat BM 1236 RX dengan dua orang tersangka,saat mobil dihadang oleh tim, kedua tersangka melarikan diri masuk ke dalam hutan (meninggalkan mobil), kemudian dilakukan penggeledahan mobil dan ditemukan 3 (tiga) buah tas ransel berisikan sabu ± 20 kg.
Setelah 3 hari tim melakukan pengejaran, pada hari Kamis (15/10) tim menemukan posisi kedua tersangka berada di Pulau Rupat Kab Bengkalis dan berencana akan melarikan diri ke Malaysia secara ilegal.
Kemudian tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kedua tersangka. Pada saat pengembangan ke Dumai tersangka berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur terhadap kedua tersangka lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polres Dumai.
Setelah mendapatkan penanganan medis kedua tersangka kemudian dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari tersangka berinitial AG dan SY, petugas berhasil mengamankan 20 ( dua puluh ) bungkus Besar berisikan Narkotika Jenis Sabu, 1 ( satu ) unit mobil avanza warna putih BM 1236 RX, 1 ( satu ) buah tas sandang berisikan 1 unit Hp dan kartu nomer Hp.
Pada kasus kedua, Tim berhasil amankan 16 kg sabu dan 2 (dua) orang tersangka setelah keduanya berusaha kabur dari kejaran petugas.
Begitu mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Kota Pekanbaru pada Jumat (23/10) sore sekitar jam 16.00 wib, tim dari Direktorat Narkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan untuk mengetahui transaksi tersebut.