Ketua BNN Kalteng Kunjungi Gunung Mas

Kalimantan Tengah, lintas10.com-
Polres Gunung Mas – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Povinsi Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Drs. Edi Swasono, MM berkesempatan mengunjungi Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kamis (6/8/2020) pagi.

Kunjungan Jenderal Polisi Bintang Satu tersebut dalam rangka Sosialisasi Program Rehabilitasi dan Pasca Rehabilitasi di Kabupaten Gunung Mas bertempat di Aula Hotel Zefanya Kuala Kurun.

Tampak hadir pada acara pertemuan tersebut, Wakil Bupati Kab. Gumas, Kapolres Gumas, Kajari Gumas, Ketua Pengadilan Kuala Kurun, Pabung 1016/PLK Kuala Kurun, serta Camat dan unsur Forkopimda Kab. Gumas.

Kepala BNN Kalteng Brigjen Pol Drs. Edi Swasono, M.M., dalam sambutannya menyampaikan tujuan dilaksanakannya sosialisasi Program Rehabilitasi dan Pasca Rehabilitasi adalah untuk mengingatkan kembali terkait pokok Intruksi Presiden nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika bahwasanya Bupati wajib melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN tahun 2020-2024 dan melaporkan hasil pelaksanaan kepada Presiden melalui Kepala BNN Provinsi Kalteng setiap akhir tahun anggaran.

Dirinya juga mengapresiasi atas keseriusan Bupati Gumas dalam mendukung penuh kegiatan sosialisasi dalam bidang mutu dan sistem layanan penanganan korban penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap narkotika yang mana Narkoba adalah masalah kompleks dan mendunia yang perlu ditangani bersama yang mengacu pada amanat Undang-undang nomor 35 tahun 2009.

“Terima kasih kepada Pemerintah Kab. Gumas yang sudah mendukung kami dan Polres Gumas dalam menekan peredaran Narkotika di wilayah Kab. Gumas.” terang Ketua BNN.

Sementara Bupati Gumas, Jaya S Monong menyambut hangat kedatangan Kepala BNN Provinsi Kalteng dalam upaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan Narkoba.

Baca Juga:  Polsek Sepang Bagikan Masker Kepada Pengendara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.