Kejari dan PEMKO Padangsidimpuan Sosialisasi Fungsi DATUN

lintas Daerah684 kali dibaca

Hendry Silitonga menyebut, mengutus Kasi Datun untuk berkoordinasi dengan Inspektur dengan Pak Sekda, untuk diadakan sosialisasi agar kita lebih mengenal fungsi Datun ini dari sisi hukum perdata maupun tata usaha negara yang diberikan kewenangan bagi Kejaksaan.

“Sering kali Kejaksaan dalam melakukan penyidikan kasus tindak pidana korupsi, pengguna anggaran tidak memahami apa yang menjadi tugas tanggung jawab dan wewenangnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Letnan Dalimunthe, Inspektur, Kasi Datun Kejari Padangsidimpuan, dan Pimpinan OPD se-Kota Padangsidimpuan. (Hms)

Baca Juga:  BNNK Deli Serdang bersama IWONDES Bahas Program Unggulan Desa Bersinar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.