Kapolsek Reteh Berhasil Bekuk 3 Orang Tersangka Narkoba

lintas Daerah1,353 kali dibaca

“Kronologis penangkapan keempat orang terduga pelaku itu berawal dari informasi masyarakat, kepada Kanit Reskrim Polsek Reteh IPDA Andi Sofyan, SH, MH, bahwa ada 2 (dua) orang laki laki dari Desa Sanglar, datang ke Pulau Kijang, diduga akan membeli narkoba di Parit 6 Kelurahan Madani Kecamatan Reteh Kabupaten Inhil,” ujar Kapolsek.

Lanjutnya Mendapatkan informasi tersebut, Kanit Reskrim melaporkan hal tersebut, kepada Kapolsek Reteh. Segera memerintahkan Unit Opsnal Polsek Reteh, untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi itu.

“Setelah mendapat data yang akurat, pada hari Selasa, tanggal 28 Maret 2017, pukul 00.45 WIB, Personel Polsek Reteh yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Reteh, mengamankan dua orang terduga pelaku, yakni Ren dan Al, yang saat itu berada di TKP, yaitu di Jalan Penunjang Parit 13 Desa Pulau Kecil Kec. Reteh. Dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat, kedua terduga pelaku digeledah. Ketika dua pelaku itu, digeledah, tiba – tiba datang pula terduga pelaku lain, bernama Id. Dia pun langsung diamankan,” katanya.

Dikatakan Kapolsek Dari hasil penggeledahan di TKP tersebut, ditemukan barang bukti sebanyak 4 paket sedang diduga shabu – shabu. Ketiga orang tersangka kemudian beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Reteh. Dalam pemeriksaan, didapat keterangan, bahwa barang bukti shabu – shabu berasal dari terduga pelaku Rah.

“Tanpa buang waktu, Rah pun diamankan di dekat rumahnya di Parit 6 Jalan Penunjang Kel. Madani Kec. Reteh, dan Rah kemudian dibawa ke rumah kediamannya, untuk dilakukan penggeledahan, disaksikan oleh Ketua RT setempat, dan ditemukan lagi barang bukti 1 (satu) paket sedang diduga shabu – shabu dengan bungkus plastik bening putih les merah dan 1 (satu) unit timbangan digital serta 1 (satu) buah buku catatan transaksi jual beli narkoba,” sebut Kapolsek.

Baca Juga:  Ditlantas Polda Sumut Laksanakan Gebyar Vaksinasi Presisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.