Rantauprapat,lintas10.com- Satuan Intel TNI Kodim 0209/LB membantu Polres Labuhanbatu memberantas dan menangkap pelaku Narkoba.
Apakah pihak Kepolisian tidak mampu?, namun Komitmen TNI memberantas dibuktikan dengan ditangkapnya Oknum Mahasiswa Univa Labuhanbatu yang nekat menjadi bandar narkotika jenis sabu-sabu, di Desa Kampung Dalam Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu. Selasa (28/3) sekira pukul 21.00 Wib kemarin.
“ya, kami mendapatkan laporan dari masyarakat, ternyata benar, kemudian dilakukan penangkapan, selanjutnya kita limpahkan ke Satreskoba Polres Labuhanbatu” ungkap Dandim 0209/LB Letkol Czi Denden Sumarlin SE melalui Pasi Intel Kapten Czi PH Purba SH didampingi Dan Unit Intel Letda Dedi M Sibarani SH. Rabu (29/3/)
Menurut Pasi Intel, hal pemberantasan narkoba ini adalah perintah komando atas, serta menjadi komitmen jajaran Kodim 0209/LB untuk dapat membantu tugas Polri dalam konsep pemberantasan dimaksud. serta, dimana kedua tersangka yang berhasil diamankan tersebut salah satunya adalah mahasiswa UNIVA Labuhanbatu.
“pemberantasan narkoba ini adalah perintah komando atas, serta menjadi komitmen TNI, seperti halnya ketegasan pimpinan kepada kami, apabila ada prajurit yang terlibat akan dipecat” sebut Kapten Czi PH Purba SH.
Sejumlah Wartawan menerima informasi bahwa kedua tersangka yang diamankan yakni, Paif Puspito Alias Pito (28) dan Muhammad Yusuf Riski Nasution (19) keduanya warga Desa Kampung Dalam Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Dibadan keduanya diamankan barang bukti yakni, sabu-sabu seberat 1,16 Gram, 1 buah bong,2 bungkus Rokok, 2 unit HP, uang tunai Rp. 302.000,- 2 buah mancis, satu dompet warna hitam, 2 unit sepeda motor jenis Honda Vario BK 3746 YBD dan Kawasaki KLD warna hitam tanpa Plat, 2 buah plastik klip putih ukuran sedang, 4 buah plastik klip putih ukuran kecil,1 buah kaca pirex dan 2 buah pipet aqua.