“Salah satu potensi yang akan kita kembangkan itu adalah berkenaan dengan pengelolaan alur sungai. Pengelolaan alur sungai ini telah beberapa kali kita lakukan komunikasi, termasuk dengan Pelindo III. Bahwa secara potensi, terutama alur Kapuas Murung itu setelah dihitung memiliki jarak yang lebih pendek untuk menuju ke laut,” jelas Fahrizal Fitri.
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melalui Sekda Kalteng Fahrizal Fitri menyampaikan harapan besarnya pada perjanjian atau kesepakatan yang ditandatangani tersebut.
“Aktifitas pelayanan pengangkutan barang sumber daya alam atau barang dari Kalimantan Tengah menuju keluar Kalimantan Tengah. Potensi ini pada akhirnya akan mengembangkan perekonomian Kalimantan Tengah, terus juga penyediaan barang yang harganya lebih murah karena selama ini mungkin barang-barang kita melewati provinsi tetangga, dan pada akhirnya kita bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Yang mana Pendapatan Asli Daerah ini nanti akan menjadi bagian dari pembiayaan pembangunan Kalimantan Tengah,” jelasnya lebih rinci.
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengharapkan dengan adanya pertemuan kesepakatan ini, maka semua instansi terkait dapat meningkatkan koordinasi, kerja sama, dan sinergisitas yang baik, dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pertumbuhan Ekonomi Daerah dan Nasional, serta optimalisasi penggunaan alur pelayaran di Sungai Kapuas Murung dan Sungai Kapuas di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah sesuai visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah.
Hadir pula menyaksikan malam penandatanganan kesepakatan tersebut di antaranya Inspektur Provinsi Kalteng Sapto Nugroho, Karo Hukum Setda Kalteng Saring, Plt. Karo PKP Setda Kalteng Sutoyo, dan Ketua Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia Wilayah Kalteng.(AD).