Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah Yulindra Dedi menjelaskan bentuk kerja sama yang akan dilakukan berdasarkan MoU antara Pemprov Kalteng dan Pelindo III. Kerja sama tersebut meliputi studi bersama terkait pengelolaan perairan sungai di Kalteng, pengembangan kawasan pelabuhan dan penggalian potensi bisnis, melakukan penyiapan data-data terkait dengan rencana pengelolaan perairan sungai di Kalteng, serta pembangunan dan pengoperasian kawasan pelabuhan wilayah Kalteng termasuk kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Kemudian kesepakatan ini meliputi koordinasi dan sinkronisasi dengan pihak-pihak yang berwenang serta memberikan rekomendasi yang diperlukan untuk perizinan pengelolaan perairan sungai, pengembangan pelabuhan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, dan bentuk kerja sama lainnya yang disepakati para pihak,” ujar Yulindra.
Yulindra mengutarakan bahwa kegiatan MoU ini sebelumnya telah dibahas sebanyak lima (5) kali pertemuan, sejak tanggal 2 Maret 2020. Pada saat itu, pertemuan difasilitasi langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Sekda Kalteng) Fahrizal Fitri.
CEO Regional Kalimantan PT Pelindo III Daru Wicaksono Julianto mengatakan, “Tentunya, dengan adanya penandatanganan kerja sama ini, kami mengucapkan terima kasih, untuk dapat berkontribusi pada pengelolaan alur serta pengembangan potensi bisnis yang ada di Kalimantan Tengah”.
CEO Regional Kalimantan PT Pelindo III tersebut juga mengutarakan bahwa kesepakatan kerja sama itu merupakan suatu bentuk sinergi, kolaborasi antara BUMN, PT Pelindo III Group, dengan jajaran Pemprov Kalteng agar dapat meningkatkan pertumbuhan serta pendapatan bagi Provinsi Kalteng dengan prinsip yang saling menguntungkan.