Untuk itu Gubernur Kalimantan Tengan H Sugianto Sabran menyampai apresiasi yang tinggi dan mengucapkan terima kasih kepada Perusahaan Pemegang PKP2B Kontrak Karya dan IUP atas kepatuhan dalam hal membayar pajak dan kewajiban lainnya berupa PNBP berupa Royalti dan Iuran Tetap kepada negara melalui Pemerintah Propinsi Kalimantan Tengah.(AT)
Homepage / Provinsi Kalimantan Tengah Gubernur KALTENG H.Sugianto Sabran Apresiasi Kepada Perusahaan Atas Kepatuhan Membayar Pajak