Fairus Ramli S.Ag Pimpin Sidang Paripurna DPRD Siak

Politik508 kali dibaca

“Proses pembuatan produk hukum hendaknya dilakukan dengan konsultasi dan keterlibatan pihak pihak terkait, mulai dari tahapan perencanaan, penelitian, dan tidak terkecuali. Tahapan pembahasan sehingga dalam pelaksanaannya kedepan rancangan peraturan daerah diharapkan dapat bermanfaat bagi koperasi maupun masyarakat kabupaten siak” kata dia,‎

Pada pembahasan tersebut, sebayak 8 Fraksi DPRD Kabupaten Siak‎ meminta agar angkutan darat yang melebihi kapasitas ditindak tegas dan membuat rambu tonase angkutan darat, selain itu pembahasan juga sempat membicarakan‎ Penanganan Bencana Alam, mengingat kabupaten siak merupakan kabupaten yang memiliki lahan gambut terluas di Riau. Selain itu juga terkait pembahasan mengenai‎ Perda Jaminan Sosial Ketenakerjaan Kampung bagi Tenaga Honorer Pemerintah Kampung, pembahasan‎ Ranperda penetapan Masjid Paripurna, pembahasan‎ perubahan Ranperda tentang pembentukan dan penyusunan perangkat daerah yang akan dibentuk.(sht)

Baca Juga:  Meski Dilanda Isu Akan Terjadi Keributan , Akhirnya Andi Suhaimi Pimpin Golkar Labuhanbatu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.