“Di wilayah hukum Polres Siak, masyarakat sudah paham hukum, ini dibuktikan kecilnya angka tidak pidana, semakin hari semakin menurun termasuk pelangaran lalu lintas,”terangnya.
Terorisme dan radikalisme masih menjadi potensi ancaman bagi stabilitas keamanan dalam negeri. Selain itu, pesatnya perkembangan teknologi informasi juga mendorong semakin besar dan beragamnya potensi kejahatan di ruang siber. Demikian pula penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian, menjadi ancaman bagi kerukunan, persatuan, dan kesatuan bangsa.
Berbagai kejahatan lintas negara, seperti peredaran narkotika dan human trafficking terus memerlukan penanganan secara profesional. Kejahatan terhadap kekayaan negara, seperti tindak pidana korupsi, illegal fishing, illegal mining, dan illegal logging, harus diberantas demi melindungi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.