Lintas10.com, Sunggal – Penolakan pemasangan perpipaan air bersih PDAM oleh Kepala Desa Guntur Limbong di Desa Helvetia , Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang tuai kecaman dari berbagai pihak.
Tindakan penolakan yang dilakukan oleh Guntur Limbong selaku Kepala Desa di Helvetia juga memantik tanggapan dari Ketua Fraksi PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) DPRD Deliserdang, Antony Napitupulu.
Dalam siaran resminya, Antony Napitupulu sangat menyesalkan tindakan Kepala Desa (Kades) Helvetia yang menolak bantuan hibah pemasangan perpipaan air bersih PDAM. Padahal, sebanyak kurang lebih 619 warga di Dusun lV dan Dusun VI sangat membutuhkan air bersih kata dia.
Lanjut Antony Napitupulu menegaskan, telah menerima aspirasi warga Desa Helvetia Kecamatan Sunggal dan telah sampai pada pihaknya. Antony Napitupulu merasa heran, kenapa kegiatan untuk membangun tanpa melibatkan APBD, bisa ditolak ujarnya heran.
Diketahui program bantuan hibah dari The Coca Cola Fundation dan USAID IUWASH Tangguh, di Desa Helvetia untuk memasang perpipaan air bersih sistem Master Meter yang akan dikerjakan Perkumpulan Arta Jaya Namun Kades menolak dan melawan segala bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan Perkumpulan Arta Jaya di Desa tersebut.
“Itukan bantuan hibah untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup ratusan warga yang kurang mampu, agar mendapatkan air bersih, kenapa ditolak ? Ada apa dengan kepala desa ? Padahal bupati sudah mencanangkan Deli Serdang sehat” ujar Antony Napitupulu, Kamis (06/03/2025).
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang meradang buntut penolakan bantuan hibah pemasangan perpipaan air bersih PDAM oleh Kepala Desa Guntur Limbong.
Dalam tayangan video amatir yang diabadikan warga, Guntur Limbong mengaku menolak program air bersih itu masuk ke desanya.
” Saya yang menolak.. saya yang menolak, saya teken biar tau kau ” ujar Kades Guntur Limbong saat beradu argumen dengan warganya itu dilihat wartawan, Rabu (05/03)
Kisruh warga dengan kepala desa tersebut pun sempat dimediasi di kantor Kecamatan Sunggal pada hari Senin (03/03) kemarin. Akan tetapi Guntur Limbong tetap kukuh akan pendiriannya dan menolak hibah pemasangan air bersih tersebut.
Warga Desa Helvetia Benri Bosner Sagala (43) dalam keterangan resminya kepada wartawan menuturkan bahwa persoalan tersebut sempat memanas antara warga dengan kepala desa Guntur Limbong saat mediasi yang dilaksanakan dikantor camat sunggal tak tercapai.
” Sponsor meminta supaya kepala desa membatalkan suratnya tentang pemberhentian pemasangan air bersih. Warga yang demo ditengahi oleh Camat Sunggal. Namun, setelah ditengahi oleh Camat, Kepala Desa tidak bersedia untuk melanjutkan program air bersih ini dan sempat ricuh antara warga dengan kepala desa ” ucap Benri Bosner Sagala.
Tambah Benri Bosner Sagala mengatakan, melihat keprihatinan masyarakat terhadap kebutuhan air bersih, sekira 3 tahun yang lalu, pihaknya mengajukan permohonan kepada pimpinan Arta Jaya untuk mencari sponsor (bantuan) yang dapat memfasilitasi pemasangan pipa distribusi dan pipa sambungan PDAM ke rumah warga.
Masyarakat yang tinggal di Dusun IV dan VI, diketahui memiliki sumber air yang buruk karena berkarat, kuning dan berbau. Masyarakat sudah mengajukan permohonan air bersih kepada PDAM Tirtanadi sejak tahun 1997, namun baru di tahun 2025 terealisasi atas dukungan perkumpulan Arta Jaya.
Awalnya permohonan itu disetujui hanya untuk sambungan 300 rumah, namun permohonan itu diajukan kembali, akhirnya disetujui untuk pemasangan sambungan pipa kepada 619 rumah. Namun disaat masa fase lelang yang dihadiri para kontraktor, kepala desa mengirimkan surat penolakan dan melawan segala bentuk kegiatan di Desa Helvetia kepada Perkumpulan Arta Jaya kata dia.
Dikonfirmasi terpisah Kepala Desa Helvetia Guntur Limbong mengenai penolakannya itu mengatakan, hal itu ia lakukan akibat pihak pengelola hibah pemasangan perpipaan air bersih tidak melibatkan pihak desa dan kemudian hari ada permasalahan pemdes dibawa – bawa ujar Guntur Limbong beralasan. (Ly/Tim).