Sederet Sepak Terjang Kepala Desa Fenomenal Layaknya “Raja Kecil” Tolak Program Air Bersih di Desa Helvetia Sunggal

Deliserdang45 kali dibaca

Lintas10.com, Sunggal – Warga Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang meradang buntut penolakan bantuan hibah pemasangan perpipaan air bersih PDAM oleh Kepala Desa Guntur Limbong.

Dalam tayangan video amatir yang diabadikan warga, Guntur Limbong mengaku menolak program air bersih itu masuk ke desanya. Belum diketahui maksut dan tujuan dari penolakan yang dilakukan oleh Kades fenomenal itu.

” Saya yang menolak.. saya yang menolak, saya teken biar tau kau ” ujar Kades Guntur Limbong saat beradu argumen dengan warganya itu dilihat wartawan, Rabu (05/03/2025).

Kisruh warga dengan kepala desa tersebut pun sempat dimediasi di kantor Kecamatan Sunggal pada hari Senin (03/03) kemarin. Akan tetapi Guntur Limbong tetap kukuh akan pendiriannya dan menolak hibah pemasangan air bersih tersebut.

Warga Desa Helvetia Benri Bosner Sagala (43) dalam keterangan resminya kepada wartawan menuturkan bahwa persoalan tersebut sempat memanas antara warga dengan kepala desa Guntur Limbong saat mediasi yang dilaksanakan dikantor camat sunggal tak tercapai.

” Sponsor meminta supaya kepala desa membatalkan suratnya tentang pemberhentian pemasangan air bersih. Warga yang demo ditengahi oleh Camat Sunggal. Namun, setelah ditengahi oleh Camat, Kepala Desa tidak bersedia untuk melanjutkan program air bersih ini dan sempat ricuh antara warga dengan kepala desa ” ucap Benri Bosner Sagala.

Tambah Benri Bosner Sagala mengatakan, melihat keprihatinan masyarakat terhadap kebutuhan air bersih, sekira 3 tahun yang lalu, pihaknya mengajukan permohonan kepada pimpinan Arta Jaya untuk mencari sponsor (bantuan) yang dapat memfasilitasi pemasangan pipa distribusi dan pipa sambungan PDAM ke rumah warga.

Masyarakat yang tinggal di Dusun IV dan VI, diketahui memiliki sumber air yang buruk karena berkarat, kuning dan berbau. Masyarakat sudah mengajukan permohonan air bersih kepada PDAM Tirtanadi sejak tahun 1997, namun baru di tahun 2025 terealisasi atas dukungan perkumpulan Arta Jaya.

Baca Juga:  Tindakan Kajari Tapsel Penjarakan Jaksa Fungsional Jovi Andrea Bachtiar Jadi Sorotan Publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.