Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Rudi Rifani “Tutup Mata” Atas Maraknya Tambang Ilegal di Wilayah Sumut !

Lintas SUMUT213 kali dibaca

Lintas10.com, Medan – Keseriusan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) dibawah kepemimpinan Kombes Pol Rudi Rifani dalam menegakkan aturan hukum tentang tambang ilegal dipertanyakan. Pasalnya, mafia tambang di berbagai titik di wilayah Sumatera Utara makin merajalela menabrak sejumlah aturan hukum.

Persoalan tambang galian c diduga ilegal ini bak benang kusut yang sulit terurai pasca di informasikan kepada Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rudi Rifani yang baru saja dilantik pada hari Kamis 9 Januari 2025 kemarin yang dipercayakan oleh Mabes Polri untuk menegakkan aturan hukum malah “melempem” dan menanggapi santai informasi yang disuguhkan oleh awak media.

Dihubungi oleh kru awak media pada hari Jumat (21/02) lewat nomor celularnya, Rudi Rifani sempat mengangkat konfirmasi wartawan, lalu eks Direktur Polisi Air dan Udara (Polairud) itu buru – buru memutus sambungan ponselnya.

Dihubungi kembali lewat pesan singkat whatshap di nomor kontak 0853-6118-XXXX akan tetapi ia tetap kukuh dan enggan merespon adanya tambang galian c diduga ilegal di psr Xll Tembung, Jalan Pendidikan, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan ini.

Masih persoalan tambang galian c diduga ilegal, sebelumnya juga telah disampaikan bahwa ditemukan tambang galian c diduga ilegal di Jalan Lintas Siantar – Saribu Dolok, Panei Tongah, Kec Panei, Kab Simalungun. Informasi ini juga telah dikantongi oleh Kombes Pol Rudi Rifani, akan tetapi pucuk pimpinan yang membidangi reserse kriminal khusus polda sumut itu lagi – lagi mendadak membisu.

Ironisnya, pemilik tambang galian tipe c yang diduga ilegal di psr Xll Tembung Jalan Pendidikan, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang ini diketahui pernah di proses di Krimsus Polda Sumut.

Baca Juga:  Ungkapan Menohok Politisi Senior PDI Perjuangan Panda Nababan Kecewa terhadap Kinerja Bobby Nasution

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.