Siak, lintas10.com- 72 unit mobil mini bus di rental Pemerintah Daerah Siak untuk dijadikan kendaraan Dinas mulai dari Camat sampai kepala Dinas serta eselon III lainnya.
Hal itu di ungkapan Kepala bagian umum Zalik ketika di konfirmasi melalui staffnya Aulia Fajar ST jumat (31/1/2025).
“Sudah setahun pemerintah daerah Siak meng kontrak atau rental mini bus untuk kendaraan operasional Kepala Dinas, camat, berjumlah 72 unit,” ujar pria yang akrab disapa Fajar ini ketika ditemui di ruang kerjanya.
Anggaran untuk merental mobil tersebut diambil dari APBD Siak dengan total 6 miliar per tahun.
“Anggarannya 6 miliar per tahun, dimulai dari 2024 kemarin,” katanya.
Dilakukan nya dengan sistem rental lanjut Fajar jauh lebih hemat dari sebelumnya karena pihak penyedia rental memberikan pelayanan bila terjadi kerusakan pada unit mereka bertanggung jawab penuh.
“Mulai dari service kendaraan, sampai kerusakan pihak perusahaan bertanggung jawab penuh, sehingga menjadi penghematan anggaran APBD,” katanya.
Dalam peraturan penggunaan Kendaraan itu kata Fajar harus sesuai kegunaanya.
“Kendaraan itu digunakan untuk jam kerja sesuai dengan peraturan pemakaian,” sebutnya.
Jenis kendaraan yang di rental dari PT. Go Rent berupa roda empat mini bus Exvander, Veloz, Inova zenic. (Sht)