Lintas10.com, Tebing Tinggi – Praktik ilegal kembali terendus di Perumahan Citra Harapan, Jalan Sisingamangaraja Bandar Sono, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut).
Informasi dihimpun, markas perjudian dilokasi tersebut sudah tahunan lamanya beroperasi tak pernah tersentuh oleh hukum.
Amatan wartawan di lokasi, terdapat puluhan mesin meja ikan – ikan, mesin roulet dan lainnya. Tampak para pemain judi pria wanita antusias menukar uang dengan koin untuk bertaruh di arena judi tersebut.
Dikomplek rumah mewah itu, hasil penelusuran kru awak media rata – rata dihuni oleh warga tionghoa. Tepat di ujung komplek tersebutlah didalam satu ruangan luas terdapat lokalisasi perjudian. Tampak kendaraan roda dua dan roda empat lalulalang hilir mudik dilokasi.
Warga diseputaran lokasi mengatakan nyaman bermain dilokasi tersebut. Menurutnya bermain judi dilokasi tersebut aman jadi tidak khawatir sewaktu waktu digrebek polisi ujarnya.
” Paling aman didaerah ini, itu yang punya bukan orang sembarangan. Jadi Polres tidak mungkin berani. Lagi pun pasti sudah ada jatah juga itu, kalau nggak pasti dari kemarin – kemarin sudah ditangkapi itu ” ucap pria bertubuh gempal itu kepada kru awak media, Kamis (23/01/2025).
Penelusuran wartawan komplek perjudian dilokasi ini merupakan milik seorang turunan tionghoa berinisial nama AK.
Inisial AK disebut – sebut orang sakti yang mampu menjajakan bisnis ilegalnya tanpa takut aturan hukum. Inisial AK juga dikenal warga cukup lihai dalam melakukan upaya lobi – lobi menggunakan istilah terselubungnya “selama ayam masih makan jagung tak ada yang payah” semua bisa diatur.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga
perihal maraknya lokalisasi perjudian diwilayah hukumnya itu, akan tetapi sampai berita ini dimuat oleh redaksi memilih bungkam dan enggan menanggapi.