Lintas10.com, Medan – Gegara kerab beritakan maraknya dugaan bangunan liar di Kota Medan, Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan Alexander Sinulingga blokir kontak wartawan.
Sebelumnya, bangunan diduga liar marak berdiri di Kecamatan Medan Sunggal luput dari pengawasan. Amatan wartawan bangunan showroom mobil di Jalan Lingkar Kelurahan Sei Kambing B Kecamatan Sunggal bebas berdiri di areal Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan dijadikan tempat usaha.
Informasi dihimpun, bangunan showroom tersebut sebelumnya pernah disegel pihak Pemko Medan. Namun ironisnya seiring berjalannya waktu, bangunan tersebut mampu berdiri meski telah menyalahi aturan.
Dipertanyakan ulang mengenai langkah penindakan oleh Kepala Dinas PKPCKTR Alexander Sinulingga, namun sayangnya kontak wartawan telah diblokir. Meski sebelumnya konfirmasi wartawan telah diterima dengan tanda dibaca centang garis dua namun Alexander enggan menjawab wartawan.
Menanggapi hal tersebut Ketua LSM PKR Rambo Silalahi SH menilai bahwa Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan patut diduga telah melakukan kongkalikong dengan pengembang dengan melakukan pembiaran terhadap bangunan tersebut.
Hal ini menurutnya sejalan dengan respon acuh dari kepala dinas Alexander Sinulingga. Sebelumya, pihaknya telah berkirim surat secara resmi kepada Dinas PKPCKTR, akan tetapi instansi terkait enggan merespon hingga memunculkan rumor negatif ditengah – tengah masyarakat ujarnya.
” Kita melihat ada gelagat yang kurang transparan mengenai sejumlah bangunan yang telah kita pertanyakan itu. Salah satunya ada di Kecamatan Medan Sunggal. Aneh jika dinas terkait menutup diri terkait sejumlah bangunan yang kita duga liar itu ” beber Rambo Silalahi SH, Jumat, (16/08/2024).