50 an Unit SPM Kena “Jebakan Batman” Polantas Labuhanbatu

Rantauprapat,lintas10.com- Lebih kurang 50 Unit SPM.(Sepeda Motor) berbagai merk terkena “jebakan Batman” Polisi Satuan Lalulintas Polres Labuhanbatu Senin (17/7/2017) baru-baru ini sekitar pukul.20.00.Wib hingga pukul.22:00’Wib.

Razia yang di gelar tepat di.Depan Mapolres Labuhanbatu Jln H.M Thamrin Rantauprapat ini sedikit menuai ocehan para pengguna jalan sebab disamping tiada terlihat Plang Razia yang jelas, para pengendara yang melintas hilir mudik di depan Mapolres Labuhanbatu sengaja di persilahkan lewat dan diarahkan Petugas Polantas dengan sopan masuk ke pintu gerbang Mapolres Labuhanbatu.

Spontan para pengendara pada malam itu tidak menyangka dan campur kecewa di stop dan Sepeda Motor mereka ditahan karena pada umumnya pengendara tidak membawa kelengkapan surat-surat.

Beny (28), kepada Wartawan lintas10.com mengatakan dirinya dan pengendara lain sangat kecewa dengan sikap dan cara yang dilakukan petugas Polisi Lalulintas Polres Labuhanbatu terkesan “Jebakan Batman” tidak mengedepankan Profesional seorang Pengayom.

“Memang kami salah,tidak membawa surat-surat karena perjalanan jarak dekat dari rumah ke kota ada keperluan.Tapi kami terkejut adanya Razia disamping jalan lintas kurang terang,bahkan tanpa plang yang jelas kami diarahkan belok masuk ke gerbang Kantor Polisi,” kesal Beny dan lainnya.

Hasil Pantauan lintas10.com,Selasa dan Rabu (18-19/7/2017) sekitar 50’an unit Sepeda Motor ditahan dan nginap di ikat rantai di halaman Polres Labuhanbatu.

Tampak masyarakat hilir mudik membawa Surat Tilang warna merah,warna biru mengurus agar Sepeda Motor nya bisa keluar.Petugas disana memberi penjelasan agar masyarakat yang terkena Tilang dapat menebus/membayar nya sesuai pelanggaran Pasal ke Bank BRI terdekat.

Baca Juga:  Bupati Kukuhkan FPK Labura Periode 2017-2022

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.