Praktisi Hukum Sumatera Utara Laporkan Oknum Penyidik Polrestabes Medan Terkait Permintaan “Uang Pengertian” ke Kompolnas RI

Lintas SUMUT218 kali dibaca

Lintas10.com, Medan – Praktisi hukum Sumatera Utara (Sumut) Daniel Simbolon dkk, resmi melaporkan tiga orang oknum penyidik Polrestabes Medan ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia atas tindakan permintaan ” uang pengertian” yang dianggap menciderai marwah institusi kepolisian.

Tidak hanya ke Kompolnas RI, turut juga dilaporkan ke DPR RI komisi lll yang membawahi hukum

Adapun tiga orang penyidik yang dilaporkan itu atas inisial nama Aiptu DMS, Brigadir MTS, dan Brigadir PHP

Dalam keterangannya, Daniel Simbolon SH mengatakan bahwa pihaknya yang kerab bersinggungan dengan penyidik melihat hal tersebut sudah tidak wajar lagi.

” Kita yang berprofesi sebagai pengacara saja berani oknum itu meminta terang – terangan ‘uang pengertian.’ Bagaimana pula dengan warga pengais keadilan yang datang disitu? ” sebut Daniel Simbolon, Sabtu (20/07/2024).

Daniel Simbolon menambahkan bahwa pihaknya tidak benci dengan institusi Kepolisian, justeru pihaknya tidak ingin institusi kepolisian tercoreng dengan perilaku oknum penyidik yang meresahkan masyarakat pungkasnya

Lebih jauh Daniel Simbolon menjelaskan tentang aturan di Satreskrim Polrestabes Medan diberlakukan aturan bagi pengunjung untuk tidak membawa ponsel masuk ke dalam. Hal ini pun menurutnya turut mendapat perhatian. Pasalnya, jika tidak ada salah mengapa takut dengan kamera ponsel?

” Sebenarnya aturan ini patut dipertanyakan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berupaya untuk memulihkan marwah institusi lantas di Polrestabes Medan kenapa masih ada ditemui oknum penyidik yang melakukan diluar prosedur ” kata dia.

Olehnya, Daniel Simbolon dkk, meminta Kapolda Sumut agar mencopot oknum penyidik yang berani – berani meminta uang kepada masyarakat secara terang – terangan ucapnya.

Baca Juga:  Bangunan Perumahan Singkarak Palace Resahkan Warga, Izin PBG yang Dikeluarkan Dinas PKPCKTR Dipertanyakan !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.