Pekanbaru, lintas10.com– Langkah bakal calon walikota Dr HM Ikhsan MSc dalam mengikuti kontestasi Pilkada Kota Pekanbaru 2024 banyak ditanyakan masyarakat luas pasca diserahkannya SK Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kepada Ketua DPD Demokrat Riau Agung Nugroho yang berpasangan dengan Markarius Anwar, Jumat (5/7/2024) lalu. Pertanyaan yang paling banyak ditanyakan, apakah Doktor Ikhsan, demikian ia kerap disapa, akan tetap maju dalam helat Pilkada Pekanbaru atau sebaliknya menyatakan berhenti tidak lagi maju.
Atas pertanyaan tersebut, Doktor Ikhsan mengatakan, atas izin Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, dirinya masih tetap mengikuti proses di dalam Pilkada ini, dan terus melanjutkan agenda yang telah disusun sampai bulan November 2024 sebagai bentuk komitmennya dan kepedulian terhadap masyarakat kota Pekanbaru.
“Mudah-mudahan Allah SWT memberikan jalan keluar terbaik untuk kita bisa membenahi Pekanbaru. Permasalahan dan penderitaan yang dirasakan oleh masyarakat Pekanbaru saat ini, jauh lebih berat dari perjuangan kita untuk bisa mengikuti Pilkada ini,” kata Doktor Ikhsan dalam pernyataan resminya, Ahad (7/7/2024).
Berikut ini 8 Poin Sikap Doktor Ikhsan terhadap keputusan DPP PKS:
_Assalaamualaikum wr. wb._
_Banyak masyarakat Pekanbaru yang bertanya kepada saya terkait dengan keputusan DPP PKS terhadap calon yang akan diusung pada Pilkada Pekanbaru 2024 ini, maka ada 8 poin yang akan sampaikan sebagai berikut:_
_1. Saya menghargai Keputusan DPP PKS yang telah menetapkan calon walikota dari PKS beberapa waktu yang lalu, meskipun tidak sesuai dengan harapan sebagian besar kader, simpatisan, dan struktur DPD PKS Pekanbaru pada awalnya._
_2. Terima kasih kepada Struktur PKS mulai dari DPRa, DPC, DPD, DPW hingga DPP yang telah melibatkan kami dalam proses Pilkada Pekanbaru ini selama 3 tahun lebih mulai dari proses penjaringan pada April 2021 hingga saat ini dan membantu dalam mensosialisasikan kami._