Praktik Dugaan Pungli Kembali Jadi Sorotan Tajam di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara

lintas Daerah854 kali dibaca

Lintas10.com, Medan – Praktik dugaan Pungutan Liar (Pungli) terhadap sejumlah pengusaha kapal dari daerah Belawan, Tanjung Balai, Sibolga, dan Batu Bara, oleh oknum di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara menjadi sorotan publik.

Sebagaimana diutarakan oleh salah seorang korban pungli yang meminta namanya agar dirahasiakan itu, menuturkan bahwa ribuan kapal yang ada di Sumatera Utara terdiri dari beberapa daerah di duga dipungli oleh oknum pegawai Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut ujar sumber.

” Kalau belum bayar berkas ANEV kami gak di kasihnya. Syarat untuk mengurus SIPI harus ada ANEV. Kalau mau keluar ANEV bayar 1-2 juta, dialah tukang kutipnya. Gak setor 1 juta berkas gak di teken kadis, tukang kumpul duit si Fahmi ” ujar sumber menerangkan kepada Lintas10.com, Selasa (04/06/2024).

Sumber menambahkan, bahwa mengurus surat keterangan pajak juga dimintai uang mencapai 1 sampai 1,5 juta rupiah. Jika permintaan tersebut tidak dipenuhi maka berkas tidak diteken Kadis beber sumber.

” Ada ribuan kapal di Sumut ini, semuanya telah resah. Pemilik kapal selalu dimintai uang bagi yang mengurus SIPI ” terangnya.

Jika saja ada 5 ribu kapal di Sumut ini, sudah berapa banyak itu uang tiap tahun dibebankan kepada pengusaha kapal kata dia.

” Bukan itu saja untuk meminta surat analisa dan evaluasi di minta antara 200-500 ribu. Kadis Perikanan menugaskan ASN yang bernama Dahlan Fahmi untuk meminta kepada pemilik dan pengurus kapal. Kalau di tanya ke ASN yang bernama Dahlan Fahmi untuk apa 1 juta itu? katanya untuk pak kadis dan atas perintah pak kadis. Pungli di dinas perikanan sudah sangat meresahkan, terstrukutur sistematis dan masif ” beber sumber.

Baca Juga:  Perjudian Bertumbuh Subur, Oknum Polresta Deliserdang Disebut - sebut Terima "Upeti" Tiap Bulan

Data yang diperoleh kru awak media, bahwa terdapat sejumlah bukti transfer yang diklaim sumber sebagai uang permintaan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut di transfer ke rekening tujuan atas nama Dahlan Fahmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.