Mempura, lintas10.com- Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Siak meluncurkan layanan masyarakat berbasis digital Sistem Informasi Pengaduan Perempuan dan Anak di singkat dengan (SIP PUAN).
Layanan ini, di luncurkan bertujuan memudahkan masyarakat dalam layanan pengaduan permasalah kekerasan dalam rumah tangga, perempuan dan anak.
“SIP PUAN ini, merupakan layanan pengaduan berbasis aplikasi. Hari ini kita luncurkan, masyarakat bisa menyampaikan laporan terkait kekerasan pada anak dan perempuan,’ sebut kepala Dinas DP3AP2KB Noni Paningsih, di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan Kantor Bupati Siak, Kamis (16/05/2024).
Noni mengatakan, dalam mendukung layanan ini, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Siak yang diperuntukan mewujudkan kebijakan program kerja dan partisipasi aktif multi sektor dan multi pihak di lingkungan Kabupaten Siak.
“Layanan ini, di dukung dinas Kominfo, Kita harapkan inovasi ini, bermanfaat bagi masyarakat. Caranya mudah aplikasi ini tersedia di play store tinggal didownload aja,” singkatnya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Siak selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Siak, Husni Merza saat membuka kegiatan rembuk stunting Kabupaten Siak tahun 2024 sekaligus meluncurkan layanan masyarakat berbasis digital Sistem Informasi Pengaduan Perempuan dan Anak (SIP PUAN) berharap bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Kabupaten Siak dalam mencapai target serta Komitmen Pemerintah Kabupaten Siak.
“Kita harapkan aplikasi SIP PUAN ini bisa di gunakan masyarakat kabupaten Siak,” Singkatnya.
Untuk target penurunan angka stunting di Kabupaten Siak harus terus di tekankan hingga persentase menjadi 1 digit.