Terduga Bandar Narkotika Kebal Hukum di Desa Purwodadi Kecamatan Sunggal Resahkan Warga !

Lintas SUMUT106 kali dibaca

Lintas10.com, Sunggal – Terduga bandar narkotika dianggap warga kebal hukum dengan leluasa menjajakan bisnis terlarangnya di Dusun Xll, Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Deliserdang Sumatera Utara (Sumut).

Warga yang sudah sangat resah membeberkan kepada wartawan bahwa terduga bandar narkotika nyaris setiap hari melakukan transaksi dan luput dari pantauan petugas kepolisian.

” Sudah macam beli sarapan pagi dibuat mereka kampung kami ini jualan narkoba, entah kapan ini dibasmi ” ucap warga yang enggan dicatut namanya dalam pemberitaan, Kamis (23/05/2024).

Tambah warga, bahwa hal ini sudah berlangsung cukup lama dan khawatir generasi muda ikut terjerumus dalam lingkaran sisi gelap peredaran narkoba tersebut.

Warga yang resah mengutarakan, hal ini sudah berulang kali disampaikan kepada Kepolisian Sektor Sunggal. Namun, tanggapan dari petugas membuat warga kecewa.

” Apa kata polisi kita, kalau cuma dikit 0,5 gak bisa di proses, nanti cuma kami aja yang ngasih makan didalam ” tulis sumber yang meminta namanya agar dirahasiakan.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat dalam pesan tertulis mengatakan bakal menindaklanjuti informasi dari masyarakat tersebut.

” Baik bang terimakasih info. Kami tindak lanjuti ” tulisnya menjawab wartawan

Warga berharap, Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat yang baru menjabat sebagai pucuk pimpinan di sektor sunggal itu mampu memberantas aktivitas yang meresahkan warga. (Tim).

 

Baca Juga:  Kapolresta Deli Serdang terima Audiensi GAMKI Deli Serdang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.