Warga Protes Keras Terkait Limbah, Sejumlah OPD Pemkab Deliserdang Hanya Mampu Teken Perjanjian, Kini Diulangi Lagi !

Deliserdang103 kali dibaca

Lintas10.com, Deliserdang – Protes keras oleh warga dari tiga Desa di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang diangap enteng saja oleh PT Diski Sejahtera Abadi. Terbukti limbah masih saja dibuang sembarangan di lahan milik warga.

Warga yang mengetahui pabrik “nakal” ini bakal membuang limbah mencegat dua mobil yang bermuatan limbah cair itu.

Dalam dokumentasi berupa video, warga protes terhadap supir yang membawa limbah tersebut ke areal mereka.

” Masih saja klen buang ya. Belum selesai masalah sudah buang limbah lagi kalian disini. Ini nanti meninjau lagi camat disini ” ujar warga yang mengabadikan peristiwa tersebut, dilihat Lintas10.com, Rabu (15/05/2024).

Sementara itu, dipertanyakan kepada Camat Sunggal Danang Purnama Yuda, namun seperti biasanya, camat enggan menanggapi keluhan warganya itu.

Diketahui, salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Deliserdang yang ikut meneken perjanjian adalah camat sunggal
Danang Purnama Yuda beserta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.

Ironisnya, praktek membuang limbah sembarangan itu kini kembali terjadi hingga warga pun bertanya tanya, apakah Pemerintah Daerah (Pemda) benar – benar menegakkan aturan atau hanya kerja formalitas semata?

Dikonfirmasi kembali kepada pihak PT Diski Sejahtera Abadi selaku utusan Eko Nugroho yang ikut meneken perjanjian tersebut namun hingga berita ini dimuat oleh redaksi belum memberikan tanggapan resminya.

Dampak yang ditimbulkan oleh pembuangan limbah ini sendiri sudah sangat dirasakan oleh warga. Pasalnya, tanaman padi milik warga terancam gagal panen akibat aliran air irigasi ikut tercemar dan mengaliri areal persawahan milik warga.

Sebelumnya, warga dari tiga Desa yakni, Desa Serbajadi, Desa Sumber Melati Diski, Kecamatan Sunggal, Desa Paya Bakung, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) protes keras dan melakukan demonstrasi atas kerusakan lingkungan yang diduga disebabkan oleh pembuangan limbah sembarangan oleh PT Diski Sejahtera Abadi.

Baca Juga:  Papan Reklame di Deliserdang "Bertebaran" Dibahu Jalan, Handoko: Tidak Ada Larangan Buat Billboard di Bahu Jalan!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.