SIAK, lintas10.com- DPRD Kabupaten Siak telah menjadwalkan akan melakukan hearing dengan perusahaan kertas PT.Indah Kiat Pulp and Paper yang berkedudukan di Kecamatan Tualang terkait dengan adanya dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan perusahaan terbesar tersebut.
Hal itu disampaikan Ketua komisi IV Ismail Amir SH dan dibenarkan Ketua DPRD Siak Indra Gunawan SH ketika dikonfirmasi lintas10.com Senin (17/7/2017) di ruang sidang paripurna panglima Gimbam.
“Untuk jadwal hearing dengan PT.IKPP sudah kita agendakan,” ujar Ismail Amir yang juga di aminkan Indra Gunawan.
Lanjut Politisi partai HANURA itu persoalan itu terus berlanjut dan dibawa melalui DPRD Siak.
“Bentuk keseriusan kita makanya diagendakan Hearing dengan pihak Perusahaan maupun masyarakat,” sebut pria yang akrab dipanggil panglimo ini. (Sht)