PT Diski Sejahtera Abadi Diduga Telah Mencemari Lingkungan Hidup, Praktisi Hukum Sumut Dorong Penegakan Hukum!

Deliserdang1,178 kali dibaca

Lintas10.com, Deliserdang – Pasca warga melakukan aksi penolakan terhadap dugaan pencemaran lingkungan hidup yang dilakukan oleh pabrik kelapa sawit PT Diski Sejahtera Abadi, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Deliserdang bersama warga maupun pihak perusahaan melakukan mediasi dan perjanjian.

Ironisnya, perjanjian dilakukan setelah adanya kerusakan lingkungan yang dikeluhkan oleh masyarakat khususnya para petani di tiga Desa yakni Desa Serbajadi, Desa Sumber Melati Diski, Kecamatan Sunggal, Desa Paya Bakung, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut).

Mengutip dari surat perjanjian tersebut yang dibubuhi tanda tangan pihak Dinas Penanaman Modal dan PelayananPerizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Camat Sunggal serta Kepala Desa yang berbunyi bahwa PT Diski Sejahtera Abadi Eko Nugroho berjanji dan memastikan bahwa tidak ada lagi limbah yang mengalir merembes, dialirkan, dibuang dan atau disedot dari tempat pengolahan limbah perusahaan PT Diski Sejahtera Abadi ke aliran sungai gelugur.

Menanggapi hal tersebut, praktisi hukum Sumatera Utara Rambo Silalahi SH mendorong penegakan hukum terkait kerugian materi maupun dampak yang ditimbulkan selama ini.

“Bila ada temuan keresahan warga demikian, harusnya OPD Pemkab Deli Serdang yang hadir terkhusus Dinas Lingkungan Hidup harusnya melakukan penyelidikan lebih lanjut, ambil sampel limbahnya untuk dilakukan uji laboratorium untuk mengetahui seberapa bahayanya limbah itu, bukan seakan-akan menjadi pasilitator, evaluasi ijinnya. Bagaimana dengan Amdalnya?. Bagaimana peruntukannya apakah sudah sesuai dengan pelaksanaannya itu yang harus dilakukan OPD” tandasnya, Selasa (07/05/2024).

Baca Juga:  Hiburan Malam The Cube Club Beroperasi di Bulan Ramadhan, Tantang Peraturan wali Kota Medan?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.