Lintas10.com, Sunggal – Sejumlah warga dari tiga Desa yakni, Desa Serbajadi, Desa Sumber Melati Diski, Kecamatan Sunggal, Desa Paya Bakung, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) protes keras atas kerusakan lingkungan yang diduga disebabkan oleh pembuangan limbah sembarangan oleh PT Diski Sejahtera Abadi.
Olehnya, warga yang bermukim diseputaran pabrik PT Diski Sejahtera Abadi melakukan aksi demo di depan gerbang pabrik dengan cara membakar ban bekas.
Aksi protes warga ini ternyata sudah berlangsung dua kali namun belum ada respon, hingga diadakan aksi protes susulan
Seorang ibu yang merupakan petani yang terdampak limbah tersebut menuturkan bahwa padi miliknya yang ditanami rusak diduga akibat dari limbah yang mengalir ke persawahan milik warga.
” Gimanalah kami bertani, air limbah mengalir dari sini ( parit – red). Kami sudah layangkan protes bulan lalu, namun belum ada tindak lanjut ujar ibu tersebut dalam dialek bahasa daerah sebagaimana dilihat Lintas10.com dalam keterangan warga tersebut, Sabtu (04/05/2024).
Sementara itu, surat yang dituangkan dalam surat perjanjian, perwakilan PT Diski Sejahtera Abadi Eko Nugroho berjanji dan memastikan bahwa tidak ada lagi limbah yang mengalir merembes, dialirkan, dibuang dan atau disedot dari tempat pengolahan limbah perusahaan PT Diski Sejahtera Abadi ke aliran sungai gelugur yang sangat berdampak merugikan warga.
Dalam perjanjian tersebut turut dibubuhi tanda tangan pihak PT Diski Sejahtera Abadi beserta OPD Pemkab Deliserdang yaitu
Dinas Penanaman Modal dan PelayananPerizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Camat Sunggal serta Kepala Desa.
Dilansir dari sejumlah sumber, bahwa peraturan tentang tata kelola limbah b3 yang dapat mencemari lingkungan sudah sangat jelas bahwa setiap pelanggar mendapat ganjaran berupa hukuman pidana.