Kajari Siak Sebut Pernah Memeriksa Pemilik PT.Riau Power

Lintas10.com (SIAK)- Kepala Kejaksaan Negeri Siak Zainul Arifin mengakui telah pernah memanggil dan memeriksa Rida K Liamsi terkait dengan pembangunan proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang menelan dana puluhan miliar dari anggaran APBD Siak tahun 2007 silam.

“Saya yang langsung memeriksa pak Rida K Liamsi yang merupakan pemilik PT.Riau Power beberapa waktu lalu,” ujar Kajari saat dikonfirmasi terkait pemangunan PLTU di  Kotoringin Kecamatan Mempura Rabu (2/12/2015).

Dikatakan orang nomor satu di Kejari Siak itu bahwa ia sulit masuk untuk melakukan penyelidikan karena ada perjanjian antara Pemerintah Daerah Siak dengan PT.Riau Power.

“Ada perjanjian antara Pemda Siak dengan PT.Riau Power, jadi saat ini PLTU itu sudah di ambil alih PT.Riau Power untuk mengelolanya,” sebut Zainul Arifin.

Sementara itu informasi yang berhasil dirangkum pemilik PT.Riau Power merupakan boss media terbesar di Provinsi Riau. (Sht)

Baca Juga:  Patroli Gabungan Polsek Pangkalan Lada Bersama Koramil Berikan Imbauan Prokes Dan Bagikan Masker

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.