Aset Pemkab Hilang, GEMKARA Desak Kejatisu Dalami Keterlibatan Mantan Bupati Batu Bara Atas Dugaan Korupsi

Lintas SUMUT367 kali dibaca

Lintas10.com, MEDAN – Massa Tunas Muda Gerakan Masyarakat Menuju Kesejahteraan Batubara(GEMKARA) berunjuk rasa mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengusut tuntas kasus dugaan korupsi mantan bupati Kabupaten Batu Bara.

Aksi puluhan masyarakat asal Kabupaten Batu Bara itupun langsung disambut meriah jajaran Kejati Sumut dan berjanji bakal mengusut tuntas perkara korupsi tanpa pandang bulu selama didukung pimpinan.

Suara lantang elemen masyarakat itu tak ragu menyebut sejumlah proyek bermasalah hingga aparat penegak hukum seakan bungkam saat uang rakyat digerogoti para tikus – tikus berdasi.

Dalam orasinya secara tegas meminta Kejati Sumut memanggil mantan bupati Batu Bara dan oknum Anggota DPRD terkait hilangnya aset Pemkab dari 300 hektar menjadi 12 hektar di areal PT. Kuwala Gunung. Lalu, ganti rugi lahan sebesar Rp 9,5 miliar ke pihak PT. Socfindo Tanah Gambus untuk pembangunan Kantor Bupati Batu Bara.

Selain itu, anggaran pembangunan Kantor Bupati Batu Bara senilai Rp 54.000.759.986. Proyek drainase keliling kantor berasal Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) senilai Rp 1.374.576.977, dan pematangan lahan sekitar 1,1 miliar.

Copot Kajari Batu Baru jika tak mampu membongkar kasus dugaan korupsi di Pemkab Batu Baru dan Kajati Sumut harus turun gunung menangkap tikus – tikus uang rakyat. Kita pun curiga kenapa setiap tahun Pemkab Batu Bara mendapat predikat WTP dari BPK padahal aroma korupsi hampir dimana mana” teriak Iqbal Fahrozi saat orasi di gerbang Kantor Kejati Sumut, Jl AH Nasution, Kamis(4/4/2024).

Wakil ketua PB Tunas Muda Gerakan Masyarakat Menuju Kesejahteraan Batubara(GEMKARA) Ismail SH mengatakan Kejati Sumut harus bergerak cepat mengusut dugaan penyelewengan anggaran pembangunan kantor Bupati Batu Bara dan hilangnya aset pemerintah.

Baca Juga:  Warga Sumut Heboh, Kasus Viral Anggota DPRD Sumut Tersandung Kasus Pencurian Jam Tangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.