Lintas10.com, Medan – Aktivitas perjudian di Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara semakin tidak terkendali. Pasalnya sang terduga bandar tak sedikit pun gentar akan tindakan hukum atas bisnis perjudiannya.
Sebagaimana pantauan wartawan pada hari Kamis (14/03) malam, di gang Musik Pantai Bokek dan di Pajak Melati, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan persisnya di kedai kopi, aktivitas perjudian masih bebas seperti biasanya. Para penikmat perjudian tampak antusias bertaruh dengan iming – iming berharap menang.
Perjudian meja ikan – ikan di daerah ini disebut – sebut milik seorang bandar berinisial nama HRD Ginting. Celakanya, berulang kali disorot media massa tak membuat terduga pelaku ciut untuk berhadapan dengan hukum, malah di bulan puasa saja tetap berjalan sebagaimana biasanya.
Ironisnya lagi, ditengah maraknya aktivitas perjudian dan peredaran narkoba yang nimbrung dilokasi judi tersebut tak sekalipun pihak Polrestabes Medan melakukan penggrebekan dan mengusut pemilik perjudian tersebut.
Padahal baru – baru ini, Polrestabes Medan meraih juara satu dalam perlombaan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tingkat Polres/ta/bes Jajaran Polda Sumatera Utara pada hari Rabu (13/03) kemarin.
Penyerahan piala dan piagam penghargaan dilaksanakan di Gedung Aula Tribrata Polda Sumut, yang diserahkan langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun.
Perolehan itu pun dinilai berbanding terbalik dengan penegakan hukum terhadap aktivitas perjudian yang dianggap sebagai muaranya angka kejahatan yang semakin merajalela di Kota Medan.
Informasi dihimpun dilapangan, maraknya perjudian diwilayah Medan Tuntungan diduga adanya lobi – lobi terduga bandar dengan oknum. Informasi ini diperoleh dari seorang warga yang layak dipercaya yang mengatakan meja judi ikan – ikan logo Manik 666 menyetor kepada oknum dengan angka yang fantastis, maka bebas membuka gelanggang perjudian tanpa tersentuh oleh hukum.