Masyarakat Masih Menunggu Ketegasan Kapolrestabes Medan dalam Menumpas Perjudian di Kota Medan

Lintas SUMUT576 kali dibaca

Lintas10.com, Medan – Warga kota medan masih menanti ketegasan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun dalam memberantas praktik perjudian dan peredaran narkoba yang dianggap sebagai biang keroknya angka kejahatan meningkat akhir – akhir ini.

Suasana kondusif di Kota Medan sudah sangat didambakan oleh masyarakat khususnya menjelang bulan suci ramadhan.

Terpantau perjudian meja ikan – ikan masih bebas beroperasi diwilayah Kecamatan Medan Tuntungan. Praktek perjudian meja ikan – ikan dianggap kebal hukum itu masih terus berlangsung di Jalan Setia Budi, Simpang Selayang,  Pantai Bokek Gang Musik  serta di Pajak Melati.

Dikonfirmasi terpisah Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun pada hari Sabtu (09/03) akan tetapi Kapolrestabes belum memberikan tanggapan resmi. Begitu juga dikonfirmasi hal ini kepada Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba masih belum menanggapi. Sampai berita ini dimuat oleh redaksi, kedua pucuk pimpinan di Polrestabes Medan itu belum memberikan tanggapan resmi.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah lokalisasi perjudian di Wilayah Hukum Polsek Tuntungan, Polrestabes Medan sangat berdampak negatif ditengah – tengah masyarakat. Pasalnya, aktivitas tersebut dikhawatirkan bakal berimbas terhadap angka kriminal di Kota Medan khususnya.

Hasil investigasi wartawan di Jalan Setia Budi, Simpang Selayang, ditempatkan disebuah gubuk terdapat mesin judi ikan – ikan.

Hasil wawancara kru awak media dengan seorang wanita berkulit putih yang belum diketahui namanya itu menuturkan, judi meja ikan – ikan ditempat ini milik seorang berinisial HRD Ginting

” Ini setau kami milik HRD Ginting, tapi dilapangan ada dinas loreng Provos MRBN ” bebernya.

Disinggung kepercayaan si HRD dimana? Wanita tersebut mengatakan sedang mengejar pemain yang kabur membawa uang hasil pertaruhan kata dia.

Baca Juga:  Wali Kota Medan Dinilai Tak Bernyali, Fajar Disebut - sebut Monopoli Sejumlah Proyek Pemko Medan

” Mengejar pemaian dibawa lari uang penghasilan dari tadi malam. 3 juta ada itu, jadi mengejar itulah penjaga meja ini ” sebutnya.

Semakin menarik mendengar hasil penuturan warga sekitar, bahwa perjudian tersebut dapat leluasa berjalan akibat sudah ada lobi – lobi ke pihak tertentu hingga aktivitas tersebut aman dan kebal hukum.

Berlanjut investigasi kru awak media berada di pantai bokek gang musik. Disana juga ditemui meja ikan – ikan milik HRD dengan pengawas MRBN.

Selanjutnya di Jalan Flamboyan, Kelurahan Tanjung Selamat persisnya di pajak melati. Pada titik ini juga ditemui dua meja ikan – ikan dengan merek logo 666 MANIK.

Informasi lainnya dihimpun, bahwa HRD Ginting cakap dalam lobi – lobi, sehingga bisnis judinya tak pernah ditangkap polisi.

Atas sederet dampak yang ditimbulkan oleh perjudian ini, lantas muncul beragam tanya, akankah Kepolisian tutup mata melihat fenomena yang tak lazim itu?

Sekedar diketahui beragam dampak yang ditimbulkan oleh kecanduan judi yang disebut juga sebagai gambling addiction atau gambling disorder merupakan salah satu bentuk dari gangguan mental.

Seseorang yang kerap berjudi cenderung mengalami stres, kecemasan, dan depresi. Kondisi ini umumnya terjadi bila mereka merasa tidak mampu mengendalikan kebiasaan judinya.

Salah satu bahaya judi adalah merosotnya kondisi finansial atau keuangan seseorang.

Meski pada awalnya bisa untung besar, umumnya orang yang terjebak dalam perjudian akan menghabiskan banyak uang dalam waktu singkat.

Kondisi finansial yang terganggu akibat kebiasaan perjudian kerap juga menjadi pemicu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Perilaku judi juga bisa menyebabkan stunting pada anak. Hal ini karena uang yang seharusnya untuk membeli makanan bergizi malah digunakan untuk mencari kesenangan lewat berjudi.

Baca Juga:  Dinas PU Kota Medan Dinilai Hambur - hamburkan Anggaran, Anggota DPRD Kota Medan Angkat Bicara

Kehabisan uang dan candu judi dapat membuat penikmat judi sering meminjam uang ke sana-sini untuk bermain kembali. Akibatnya, pecandu mungkin menjadi terlilit utang dan sulit membayar tagihan.

Apabila segala cara telah dilakukan, dengan harapan iming – iming menang, pecandu perjudian mungkin melakukan tindak kriminal dengan mencuri atau menipu orang lain untuk mendapatkan uang.

Bahkan perjudian dan narkoba digadang – gadang sebagai muara kejahatan meningkat tajam.

Terkait sejumlah hasil investigasi kru awak media ini, awak media masih berupaya meminta tanggapan dari aparat berwenang, seperti Polsek Tuntungan maupun Polrestabes Medan guna dilakukan penindakan sedini mungkin. (Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.