Lintas10.com. Kuansing – Forum Kepala Desa (Forkades) Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau periode 2020-2025, menggelar Musyawarah Kabupaten, bertempat di Lantai II Rumah Makan Sederhana Teluk Kuantan, Jum’at (19/1/2024).
Musyawarah Kabupaten Forum Kepala Desa (Muskab Forkades) ini digelar, mengingat banyaknya para pengurus Forkades yang telah berakhir masa jabatannya, sebelum masa kepengurusannya berakhir.
Seperti jabatan Ketua Forkades Solahuddin (Kades Seberang Taluk Hilir), Sekretaris Bamba Rianto (Kades Beringin), serta beberapa pengurus lainnya yang telah berakhir masa jabatannya pada tahun 2023 lalu.
” Direncanakan pada Senin (22/1/2024), Bupati akan melakukan pelantikan PJ Kades di Kecamatan Singingi sebanyak 3 Kades, KT 6 Kades, KM 6 Kades dan HK 3 Kades,” ungkap Ketua Forkades Kuansing Solahuddin, didampingi Sekretaris Forkades Bamba Rianto dan Bendahara serta seluruh pengurus Forkades.
Menurut Solahuddin, Sesuai dengan SK Bupati Kuansing yang termaktub dalam Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/ PRT), bahwa masa kepengurusan lima tahun (31 Maret 2020 – 31 Maret 2025).
” Berarti masih ada satu tahun sisa jabatan, dan kami tadi telah melemparkan supaya ada keberlanjutannya. Maksudnya ini harapannya agar Kades yang masih aktif untuk melanjutkannya, akan tetapi kebanyakan kawan-kawan untuk tetap melanjutkan mengurus organisasi ini,” ujarnya.
Jadi apapun istilahnya, perpanjangan tangan Desa mewakili desa, baik untuk urusan tingkat Kabupaten maupun tingkat Provinsi, masih diminta kepada kami untuk melanjutkan kepengurusan ini,” ujarnya.
” Dalam Muskab Forkades tadi, telah disampaikan beberapa point dan selalu transparansi yang terkait dengan keuangan organisasi, berapapun anggaran dan apa keputusannya, apapun namanya telah disampaikan,” katanya.