Lintas10.com, Belawan – Pasca Kapal pengangkut Marine Fuel Oil (MFO) di Dermaga 203 Regional I Pelindo Belawan Sumatera Utara nyaris karam, perairan belawan kini terlihat tercemar akibat MFO yang tumpah diperairan belawan.
Menanggapi peristiwa tersebut, praktisi Hukum Sumatera Utara (Sumut) Rambo Silalahi, S.H meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan Dinas terkait untuk segera turun untuk melakukan pengecekan langsung dugaan pelanggaran apa yang terjadi sehingga peristiwa ini terjadi.
” Pelabuhan Belawan ini kan milik BUMN, harusnya ada Satuan Pengawas Internalnya (SPI) yang mengawasi kinerja direksi dan harusnya segera berkoordinasi langsung ke APH dan dinas terkait untun turun meninjau langsung dugaan – dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan rekanan Pertamina itu, mengapa bisa muatan kapal melebihi kapasitas? sekarang tumpah ke laut mencemari perairan dan bagaimana kerugian negara yang timbul?” sebutnya, Rabu (16/01/2023).
Tambahnya, namanya insiden semua pasti tidak mau hal tersebut terjadi. Namun hal ini tidak akan terjadi bila pengawasan tidak lalai, dan hal ini tidak dapat dipandang enteng begitu saja, pasalnya di daerah belawan itu daerah yang warganya mayoritas nelayan yang bergantungkan hidupnya pada hasil laut.
” Jika minyak tumpah ini sebanyak ratusan ton, berapa luas laut belawan yang akan tercemar?.. dan berapa banyak ekosistem laut yang akan rusak dan mahluk hidup yang mati dampak dari limbah ini ? ayo pemangku kebijakan segera mengambil sikap jangan menunggu terus, mau seberapa luas lagi laut belawan ini rusak” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapal pengangkut Marine Fuel Oil (MFO) di dermaga 203 Regional I Pelindo Belawan, Sumatera Utara nyaris karam. Kapal bermuatan MFO itu tumpah hingga mencemari laut belawan sekitarnya.