Lintas10.com, Medan – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dalami dugaan pencemaran perairan pelabuhan belawan pasca kapal pengangkut Marine Fuel Oil (MFO) di Dermaga 203 Regional I Pelindo Belawan nyaris tenggelam dan muatan kapal tumpah hingga air di tepian dermaga berubah menghitam.
Dalam keterangannya, Kabid DLH Sumut Akmal Syahputra menuturkan telah turun ke lokasi dan mengambil sample di empat titik. Menurutnya, pihak mereka akan membawa sample air yang diduga tercemar tersebut ke laboratorium untuk dilakukan pengujian.
” Kita baru mendapat kabar tersebut kemarin, jadi hari ini kita turun kelokasi untuk mengambil sample untuk diuji ke Lab ” ujar Akmal Syahputra menjawab Lintas10.com, Rabu (17/01/2023).
Tambahnya, pihaknya akan memberitahukan hasil LAB tujuh hari kedepan kata dia.
Dilain sisi, informasi yang diterima oleh kru awak media dari narasumber yang meminta namanya agar dirahasiakan mengatakan bahwa kapal SBHM-1 milik rekanan Pertamina itu yakni PT Munasindo Mandiri Sejahtera diduga kelebihan muatan, kapal hanya mampu dengan muatan kapasitas 250 Ton namun diisi muatan 400 Ton lebih hingga mengakibatkan kapal karam.
Narasumber menambahkan, bahwa PT Munasindo Mandiri Sejahtera tercatat di Pertamina sebagai Transportir namun faktanya dilapangan diduga PT Munasindo Mandiri Sejahtera ikut andil menjual BBM yang diduga ilegal ke kapal – kapal yang ada di dermaga pelindo.
” Itu informasinya pihak pertamina mengakui bahwa PT Munasindo Mandiri Sejahtera sebagai transportir, namun dilokasi supir tangki mengatakan menjemput BBM ke Pertamina dan menjual ke kapal – kapal” beber sumber.
Keterangan lainnya yang berhasil dihimpun dari KSOP Humas Kantor Kesyahbandaran Utama Pelabuhan Belawan mengatakan selama penanganan kapal muatan MFO atau minyak hitam yang tumpah ke perairan laut mengatakan tidak menemukan kelalaian atas peristiwa tersebut.