Lintas10.com (SIAK)- Kepala Kejaksaan Negeri Siak Zainul Arifin menyebutkan bahwa di bidang pidana kusus apa bila semua dilakukan penindakan dan tidak memandang kerugian Negara yang di kembalikan untuk wilayah Pemerintah Siak, banyak pejabat Siak yang masuk penjara.
“Kalau kita melakukan secara ganas dan tidak memandang jumlah kerugian yang telah dikembalikan oleh pelaku korupai banyak pejabat di Kabupaten Siak yang masuk penjara,” ujar Kajari pada saat PERS Gathering Rabu (2/12/2015).
Lanjutnya ia dan jajarannya dalam bekerja menjelaskan bahwa menarik benang dalam tepung bagaimana dalam menarik benang itu tepung tidak tumpah.
“Intinya yang kita lakukan cukup hati-hati dalam melakukan penyelidikan korupsi jangan sampai salah menetapkan tersangka, dan bagaimana uang itu diselamatkan serta kembali kenegara,” katanya. (Sht)